Donor darah adalah proses pengambilan sebagian darah yang kita miliki untuk disumbangkan dan disimpan di bank darah dan sewaktu-waktu dapat dipakai untuk transfusi darah. Donor darah tidak hanya memberikan manfaat bagi orang yang membutuhkan, tetapi juga memberikan manfaat bagi pendonornya.

Manfaat bagi pendonor antara lain adalah meningkatkan produksi sel darah merah, menjaga kesehatan jantung, mengurangi risiko kanker, menurunkan kolesterol, menjaga kesehatan hati, dan mendeteksi penyakit serius. Minat donor darah sebelum pandemi Covid-19 cukup tinggi. Masyarakat antusias untuk mendonorkan darahnya secara sukarela sehingga tersedia cukup stok darah di PMI.

Saat terjadi pandemi Covid-19, minat donor darah masyarakat menjadi berkurang karena masyarakat berpikir beberapa kali untuk melakukan kegiatan di luar rumah, termasuk aktivitas donor darah. Akibatnya jumlah pendonor darah saat ini berkurang dan stok darah di PMI mulai menipis padahal kebutuhan darah sangat tinggi terutama di masa pandemi. Meningkatkan minat donor darah di masa pandemi menjadi tantangan tersendiri karena masyarakat takut terinfeksi virus Covid-19. Hal ini disebabkan karena ketidaktahuan masyarakat akan hal mendonorkan darah disaat masa pandemi ini yang menyebabkan penurunan pendonor darah berkurang dan mengakibatkan kelangkaan terhadap stok darah.

Terdapat berbagai pendapat mengenai donor darah di antara mahasiswa. Sekitar seperempat dari mahasiswa tidak tahu mengenai aspek donor darah dan lebih dari setengah mahasiswa berpikir bahwa darah yang telah dikumpulkan akan dijual oleh Unit Transfusi Darah kepada orang yang membutuhkan darah. Alasan yang paling umum yang diberikan oleh pelajar untuk tidak melakukan donor darah bahwa mereka tidak diminta untuk mendonorkan darah oleh pihak yang memerlukan (pasien). Selain itu mereka juga takut jarum suntik, efek samping setelah donor darah, dan resiko terkena infeksi.

Mahasiswa dianggap sebagai bagian populasi terbesar dan sangat penting bagi populasi donor darah. Namun, tampaknya mahasiswa belum memiliki kesadaran dan motivasi untuk mendonorkan darah. Maka dari itu untuk menumbuhkan minat mahasiswa agar melakukan donor darah, dengan cara memberikan informasi dan edukasi untuk tujuan merubah pemahaman dan perilaku mahasiswa terhadap donor darah. Sehingga para mahasiswa semakin sadar dan ambil peran untuk dapat peka terhadap siapa pun yang membutuhkannya. Faktor yang mempengaruhi timbulnya minat pada seseorang yaitu minat yang berasal dari pembawaan dan minat yang timbul karena adanya pengaruh dari luar. Minat berasal dari pembawaan atau berasal dari dalam diri orang tersebut misalnya seperti tertarik, kemampuan, perangai, dan struktur fisik, sedangkan minat timbul karena adanya pengaruh dari luar seperti lingkungan, dorongan orang tua, dan kebiasaan.

Berikut adalah beberapa persyaratan dasar yang harus Anda penuhi sebelum melakukan donor.

  1. Berusia minimal 17 tahun dan maksimal 65 tahun
  2. Pendonor dalam keadaan sehat dan lolos screening kesehatan umum
  3. Berat badan minimal adalah 45kg
  4. Memenuhi tekanan syarat tekanan darah normal, yaitu antara 100/70 hingga 120/80 mmHg
  5. Kadar hemoglobin tidak kurang dari 12,5g/dL dan tidak lebih dari 20g/dL

Petugas akan menanyakan kondisi kesehatan secara umum ketika mengecek tekanan darah dan kadar hemoglobin Anda. Selain itu, calon pendonor yang sedang mengkonsumsi obat-obatan tertentu biasanya tidak diperbolehkan untuk melanjutkan donor.

Berikut ini adalah beberapa kondisi yang membuat seseorang tidak bisa donor darah.

  1. Pendonor menderita penyakit tertentu, terutama yang dapat menular melalui darah
  2. Selain itu, pendonor memiliki riwayat diabetes, gangguan fungsi ginjal, masalah pada paru-paru, penyakit jantung, atau kanker
  3. Tekanan darah terlalu tinggi atau terlalu rendah
  4. Penderita penyakit menular beresiko tinggi juga tidak boleh donor, seperti HIV/AIDS, hepatitis, sexual transmitted disease, atau malaria
  5. Pernah menggunakan narkoba berbentuk suntik
  6. Kecanduan minuman beralkohol
  7. Mengalami gangguan perdarahan